JAKARTA, PRAMUKA.OR.ID – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sepakat menjalin kerja sama pemanfaatan lahan untuk sarana transportasi masyarakat. MoU antara keduanya diteken hari Selasa (24/1/2018) di Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat. Lahan yang akan dimanfaatkan bukan bagian dari 210 hektar lahan Bumi Perkemahan Pramuka di Cibubur, Jakarta Timur, tetapi di Taman Rekreasi Wiladatika. Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Kak Adhyaksa Dault dan Direktur Aset Tanah dan Bangunan PT KAI Kak Doddy Budiawan itu terkait rencana pembangunan Transit Oriented Development (TOD). Dalam kesempatan itu, Kak Doddy Budiawan mengatakan, dasar dari pembangunan TOD itu adalah Keputusan Presiden Nomor 118. Untuk di wilayah Cibubur, PT KAI akan menggunakan sebagian lahan Gerakan Pramuka untuk dibangun TOD. Ia menegaskan, tidak ada penjualan lahan antara PT KAI dengan Kwarnas, melainkan hanya pemanfaatan lahan. “Jadi, ini kerja sama. Kita tidak ada pembelian tanah, tanah tetap milik Gerakan Pramuka. Kita kerja sama pembangunan TOD dengan memanfaatkan lahan. Luas tanah yang digunakan awalnya 4 hektar tapi nanti akan bertahap untuk 19 hektar. Diharapkan dengan adanya LRT di sana, masyarakat bisa memanfaatkan transportasi massal. Masyarakat tidak perlu keluar dana yang lebih besar untuk transportasi kalau mereka bekerja di Jakarta. Jadi, lebih praktis, cepat, dan dapat mengurangi kemacetan ibu kota,” jelasnya. TOD merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti busway/BRT, kereta api kota (MRT), kereta api ringan (LRT), serta dilengkapi jaringan pejalan kaki/sepeda. Sementara itu, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Kak Adhyaksa Dault yang juga Mantan Menpora 2004-2009 menambahkan, banyak manfaat yang diperoleh dalam pembangunan TOD di Cibubur ini, seperti mengurangi kemacetan, mengurangi pengeluaran masyarakat, membangun budaya transportasi yang baik, masyarakat juga mendapatkan transportasi massal yang nyaman sehingga mempercepat perpindahan manusia dan barang. Kak Adhyaksa Dault juga menegaskan tidak ada penjualan lahan, melainkan hanya pemanfaatan lahan yang akan dilakukan oleh PT KAI. Tanah tersebut tetap milik Gerakan Pramuka. “Jadi dalam kerja sama ini tidak ada penjualan lahan yang dilakukan oleh Kwarnas dengan PT KAI, melainkan pemanfaatan lahan. Saat kita rapat dengan Menteri Agraria Pak Sofyan Djalil dan Menko Kemaritiman Pak Luhut, kita sudah menjelaskan bahwa itu tanah milik Pramuka. Sehingga harus ada ganti ruginya berdasarkan apprasial harga. Dan dana itu akan dipakai untuk dana abadi Gerakan Pramuka,” ujar Kak Adhyaksa Dault. (HA/MSA/AK)
Teken MoU, Kwarnas Gerakan Pramuka Izinkan PT KAI Bangun Transit Oriented Development di Cibubur
4/
5
Oleh
Unknown